Warta

Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Hanya Camry, Defender untuk Tamu VIP Status Sewa

Kliksamarinda.comMobil dinas Wali Kota Samarinda menuai sorotan. Wali Kota Andi Harun memberikan klarifikasi mengenai fasilitas kendaraan dinas yang digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Mobil dinas Wali Kota Samarinda, menurut Andi Harun, yang secara resmi melekat pada jabatannya hanya satu unit, yakni sedan Toyota Camry.

Andi Harun menjelaskan, selain sedan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga menyiagakan satu unit kendaraan lapangan jenis Toyota Hilux. Kendaraan ini disiapkan untuk menunjang aktivitas di lokasi tertentu yang tidak memungkinkan dijangkau menggunakan kendaraan sedan.

“Kalau ada kegiatan yang harus mendatangi lokasi dengan kondisi medan yang tidak memungkinkan sedan masuk, maka digunakan kendaraan lapangan. Itu sudah ada sejak tahun 2022,” jelasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai sewa kendaraan tersebut setiap tahun. Pengelolaannya berada pada perangkat daerah terkait.

Lebih lanjut, Andi Harun juga menjelaskan mengenai keberadaan kendaraan yang disiapkan untuk layanan tamu VIP.

Adapun mobil Defender yang kerap terlihat itu statusnya sewa. Mobil tamu tersebut memang disediakan oleh pemerintah daerah untuk menjemput atau melayani tamu penting yang datang ke Samarinda, seperti menteri atau pejabat tinggi kementerian.

“Mobil itu memang disiapkan untuk menjemput tamu, misalnya kalau ada menteri atau sekretaris jenderal yang datang. Dalam nomenklatur anggaran sejak sekitar tahun 2022 memang ada kendaraan untuk layanan tamu VIP,” ujarnya.

Ia menyebut, banyak daerah lain yang juga memiliki kendaraan khusus untuk pelayanan tamu resmi pemerintah. Bahkan di tingkat provinsi fasilitas tersebut sudah lama tersedia.

“Provinsi punya, banyak kabupaten/kota lain juga punya. Samarinda waktu itu belum ada,” katanya.

Andi Harun menambahkan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan pembelian baru oleh Pemkot Samarinda, melainkan kendaraan sewaan yang digunakan sesuai kebutuhan.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan kendaraan tersebut tidak disalahartikan sebagai fasilitas pribadi. Menurutnya, kendaraan tamu tersebut digunakan secara terbatas dan hanya pada momen tertentu.

“Kalau sesekali mobil tamu itu dipakai untuk keperluan tertentu juga tidak masalah, karena memang statusnya mobil sewa, bukan mobil yang dibeli pemerintah,” tegasnya.

Ia pun menuturkan bahwa rencana pengadaan kendaraan jenis Land Cruiser sempat muncul pada tahun 2022. Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena ketersediaan unit di pasar saat itu sangat terbatas.

“Waktu itu memang sempat ada rencana membeli Land Cruiser, tetapi di pasaran tidak ada unitnya. Bahkan sampai sekarang juga masih sulit didapat,” ungkapnya.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa seluruh penggunaan kendaraan dan mobil dinas di lingkungan Pemkot Samarinda tetap mengikuti aturan serta kebutuhan operasional pemerintahan, baik untuk menunjang tugas kepala daerah maupun pelayanan kepada tamu resmi pemerintah. (*)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *